Dokter (POGI) Se Indonesia, Mogok Nasional Hanya Layani Pasien Gawat Darurat dan Rakyat Miskin
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sepakat akan menggelar aksi solidaritas nasional pada Rabu (27/11) besok. Para dokter tidak berpraktik dan hanya akan melayani pasien di unit gawat darurat dan pasien miskin saja. Selama seharian, pada 27 November 2013, dokter kandungan seluruh Indonesia sepakat tidak buka praktik. Namun demikian, Ketum POGI dr Nurdadi menjamin bahwa pasien emergency di rumah sakit tetap akan mendapat pelayanan seperti pada hari Minggu dan hari libur. Aksi nasional ini digelar POGI sebagai keprihatinan atas penahanan 2 dokter dengan tuduhan malpraktik. Keduanya, dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak ditangkap lalu ditahan setelah berbulan-bulan berstatus buronan. Seorang dokter lainnya, dr Hendry Siagian juga buron dalam kasus yang sama. Melalui aksi ini POGI berharap, MA mengabulkan permohonan PK (Peninjauan Kembali) atas kasus ini. Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Manado, para dokter dinyatakan bebas murni, namun di tingkat kasasi ketiganya dinyatakan bersalah.
Ribuan dokter turun ke jalan terkait vonis 10 bulan penjara terhadap dr Ayu dkk. Vonis kasasi yang diketuai hakim agung Artidjo Alkostar dikecam karena dinilai mengkriminalisasikan profesi dokter. Namun, hakim agung Artidjo nampak tidak mau ambil pusing. Usai sebuah diskusi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (25/11/2013). Artidjo bungkam menghindari para jurnalis. Rencananya para jurnalis ingin bertanya tanggapan Artidjo terkait vonisnya ke dr Ayu dkk yang membuat para dokter takut dipenjara. Namun Artidjo tetap cuek dan menghindari wartawan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Artidjo yang baru saja memvonis koruptor Angelina Sondakh dengan penjara 12 tahun itu kini membisu. Padahal, sebelumnya dia wara-wiri di media massa terkait vonis koruptor Angeline Sondakh. Sementara, anggota majelis dr Ayu yaitu hakim agung Sofyan Sitompul, juga memilih irit berbicara terkait vonis dr Ayu. Sofyan menjelaskan putusannya kepada dr Ayu sudah adil. “Sudah adil, sudah sesuai,” kata Sofyan di tempat yang sama.
Penangkapan sejumlah dokter di Manado atas tuduhan malpraktik menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPR hari ini. Anggota Komisi IX DPR, Prof Dinajani Mahdi meminta DPR memperhatikan nasib dokter Ayu yang ditahan karena dugaan malpraktik tersebutProf Dinajani Mahdi menginterupsi rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso usai agenda pengesahan pembentukan pansus RUU tentang standarisasi dan penilain kesesuaian. “Saya ingin ada perhatian DPR terhadap kriminalisasi dokter karena dokter punya sumpah sehatkan rakyat. Kalau ada kasus kriminalisasi mereka jadi takut bertindak. Saya mohon perhatian DPR untuk hal ini,” kata anggota komisi IX Prof Dinanjani Mahdi yang juga dokter ahli penyakit dalam itu. Disampaikan dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Mendapat interupsi soal kasus dr Ayu cs di Manado yang diputus oleh Mahkamah Agung, pimpinan DPR Priyo Budi Santoso menyambut agar bisa ditindaklanjuti. “Kita dikejutkan oleh dokter Ayu Dewani dan kawan-kawan di Sulawesi. Ini amar keputusan Mahkamah Agung mengejutkan kita, hakim Artidjo yang sangat terkenal itu memutuskan kata saktinya,” ujar Priyo Budi Santoso. “Tapi suara ibu sudah disampaikan di paripuna tapi saya tidak tahu beda tipis antara menyelamatkan pasien dengan (tudingan) mal praktek,” imbuhnya. Menindaklanjuti hal itu, rencananya Komisi IX DPR akan mengadakan rapat dengan penegak hukum baik MA maupun KY untuk mendudukkan perkara soal kasus yang dianggap kriminalisasi terhadap profesi dokter tersebut.
Kasus dr Ayu di Manado tak berhenti hanya sampai pada tudingan kriminalisasi terhadap profesi dokter, tapi mengancam profesi dokter. Anggota komisi IX Prof dr Dinajani Mahdi mengungkap ada pasien di Surabaya yang ancam dokter karena tak puas pelayanan. “Ada pasien yang berani ancam dokter ‘saya Manado-in’ kamu’, hanya karena tidak puas dengan pelayanan. Itu terjadi di Surabaya akibat kriminalisasi terhadap dokter di Manado,” cerita Anggota komisi IX Prof dr Dinajani Mahdi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Prof Dinajani yang juga dokter ahli penyakit dalam itu menuturkan, kasus di Surabaya ia ketahui atas adanya laporan kepada dirinya. Sang dokter akhirnya tak berani menangani pasien tersebut akibat ada ancaman. “Kalau ada kayak gini kan nggak ada dokter yang berani nolong karena takut bisa dipenjara dan dianggap membunuh,” ujarnya. Menurut Dinajani, dokter punya sumpah untuk menolong orang. Kontrak dokter itu kontrak usaha yang berarti dokter akan mengusahakan pasien selamat, namun bukan berarti usaha itu hasilnya selalu positif. “Kalau saya berusaha sebagai dokter hasilnya bisa positif dan negatif. Oleh sebab ada hasil yang tak bisa diramal seperti kasus dr Ayu. Itu dianggap membunuh padahal menolong,” tutur anggota Fraksi Demokrat itu. “Itu kan reaksi alergi dan sudah dibantu. Dr Ayu sudah menolong dan pasien datang karena emergency banget. Nah, pertolonganya bisa positif dan negatif. Tapi setelah diusahakan ibunya meninggal, apa bisa disalahkan?” lanjutnya. ,Bagi Dinajani, apa yang dilakukan dr Ayu dan rekannya sudah sebagaimana seharusnya. Ada rekam mediknya dan sesuai standar. “Mahkamah etik dokter memutuskan bahwa dia tidak bersalah, dan di pengadilan negeri pun sudah
.
Supported By:
GRoW UP CLINIC JAKARTA Yudhasmara Foundation GRoW UP CLINIC I Jl Taman Bendungan Asahan 5 Bendungan Hilir Jakarta Pusat 10210, phone (021) 5703646 – 44466102 GRoW UP CLINIC II MENTENG SQUARE Jl Matraman 30 Jakarta Pusat 10430, Phone (021) 44466103 – 97730777email : http://growupclinic.com http://www.facebook.com/GrowUpClinic @growupclinic
“GRoW UP CLINIC” Jakarta Focus and Interest on: *** Allergy Clinic Online *** Picky Eaters and Growup Clinic For Children, Teen and Adult (Klinik Khusus Gangguan Sulit Makan dan Gangguan Kenaikkan Berat Badan)*** Children Foot Clinic *** Physical Medicine and Rehabilitation Clinic *** Oral Motor Disorders and Speech Clinic *** Children Sleep Clinic *** Pain Management Clinic Jakarta *** Autism Clinic *** Children Behaviour Clinic *** Motoric & Sensory Processing Disorders Clinic *** NICU – Premature Follow up Clinic *** Lactation and Breastfeeding Clinic *** Swimming Spa Baby & Medicine Massage Therapy For Baby, Children and Teen ***Professional Healthcare Provider “GRoW UP CLINIC” Dr Narulita Dewi SpKFR, Physical Medicine & Rehabilitation curriculum vitae HP 085777227790 PIN BB 235CF967 Clinical – Editor in Chief : Dr WIDODO JUDARWANTO, pediatrician email : judarwanto@gmail.com curriculum vitae : @WidoJudarwanto www.facebook.com/widodo.judarwanto Mobile Phone O8567805533 PIN BB 25AF7035We are guilty of many errors and many faults. But our worst crime is abandoning the children, neglecting the fountain of life. |